• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

October 15, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Alexander Marwata diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. “Hadir sesuai jadwal jam 9.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi

You might also like

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Alexander telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. “Masih firm,” tambahnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata sempat meminta penundaan pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024, namun menunda kehadirannya karena sedang melakukan perjalanan dinas.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan pemeriksaan. “Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Laporan tersebut diajukan melalui aduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

“Aduan ini terkait hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyebutkan bahwa pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan hingga kini telah memeriksa 23 saksi. “Sebanyak 17 orang saksi telah memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini,” tutup Ade.***

(inilah.com)

Previous Post

Mengikuti Penurunan Kemarin, Harga Emas Antam Turun Lagi

Next Post

AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

Berita Terkait

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara
Nasional

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

by admin
April 1, 2026
0

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Read more
Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

March 25, 2026
Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

Catat! 18 Maret Jadi Hari Terpadat Mudik Lebaran 2026, Arus Balik Memuncak 25 Maret

March 11, 2026
Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

Lebaran 2026: Mendagri Minta Kepala Daerah “Jangan Mudik”, Wajib Siaga di Wilayah

March 8, 2026
Next Post
AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.