• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Daya Saing Indonesia Bisa Kalah dengan Vietnam Gara-gara PPN 12%

Daya Saing Indonesia Bisa Kalah dengan Vietnam Gara-gara PPN 12%

December 25, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia bisa kalah dengan Vietnam, karena kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12%.

Salah satu dampaknya, daya saing Indonesia di pasar Internasional, menurun. Adapun kebijakan PPN 12% efektif berlaku per 1 Januari 2025.

You might also like

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

August 18, 2026
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026

Vietnam baru saja menurunkan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025. Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Langkah tersebut dianggap sebagai strategi yang memperkuat daya saing produk Vietnam di pasar internasional.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan PPN 12% membuat harga dari produk-produk asal Indonesia akan naik.

“Produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global,” katanya, acara Media Gathering Next Policy, Selasa, 24 Desember 2024.

“PPN salah satu faktor daya saing. Maka akan sulit bersaing dengan produk dari negara lain. Harganya, jauh lebih murah,” tambahnya.

Peneliti Next Policy, Muhammad Ibnu Faisal, meyakini dampak dari PPN 12% membuat daya beli masyarakat turun.

Lalu, permintaan produk lokal juga menurun. Pasarnya jadi lesu. ”Ini mengancam keberlanjutan industri dalam negeri,” ujarnya.

Menurut data dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menunjukkan adanya proyeksi mengkhawatirkan dengan hadirnya kebijakan ini.

“PPN 12% dapat menyebabkan ekspor nasional turun sebesar 1,41% dan konsumsi rumah tangga menurun 0,26%,” kata Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus.

Namun pemerintah tetap berkeras hati, dan meyakini bahwa kebijakan ini tak akan menyusutkan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, justru menganggap kebijakan ini sebagai langkah strategis, dan tak akan berdampak terhadap daya saing produk lokal.

“Setiap negara memiliki kebijakan fiskal yang berbeda,” tegasnya pada 13 Desember 2024.***

Previous Post

PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi 853 BBTUD Selama Nataru

Next Post

Harga CPO Naik Dua Hari Beruntun, Tapi Masih Tertekan Profit Taking

Berita Terkait

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg
Nasional

Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg

by admin
August 18, 2026
0

Gempa Nusa Tengga Timur (NTT) memaksa pemerintah bergerak cepat menyalurkan logistik dan menyiapkan pengungsian bagi warga terdampak. Hingga Senin, 17...

Read more
Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya

August 14, 2026
Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas

August 13, 2026

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Selamat

August 2, 2026
Next Post
Harga CPO Naik Dua Hari Beruntun, Tapi Masih Tertekan Profit Taking

Harga CPO Naik Dua Hari Beruntun, Tapi Masih Tertekan Profit Taking

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.