• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

February 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Februari 2025 mengalami penurunan sebesar US$104,10 atau 9,82%, menjadi US$955,44 per metrik ton (MT).

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh melemahnya permintaan, terutama dari India, serta penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai dan rapeseed.

You might also like

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi

September 25, 2026

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

September 17, 2026

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas US$680 per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan bea keluar (BK) CPO sebesar US$124 per MT dan pungutan ekspor (PE) sebesar 7,5% dari HR CPO Februari 2025, yaitu US$71,66 per MT,” ujar Isy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2).

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama 25 Desember 2024 – 24 Januari 2025 pada berbagai bursa perdagangan, yaitu:

  • Bursa CPO Indonesia: US$867,83 per MT
  • Bursa CPO Malaysia: US$1.043,05 per MT
  • Pasar Lelang CPO Rotterdam: US$1.253,90 per MT

Sesuai dengan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat selisih harga lebih dari US$40 di antara ketiga sumber, maka harga referensi dihitung berdasarkan dua harga median terdekat. Oleh karena itu, harga referensi CPO untuk Februari 2025 ditetapkan dari bursa CPO Malaysia dan Indonesia, menghasilkan angka US$955,44 per MT.

Selain itu, minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan bermerek dan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan bea keluar sebesar US$31 per MT. Merek yang dikenai kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 124 Tahun 2025.***

Previous Post

BTN Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun pada 2025, Didorong Pertumbuhan Kredit dan DPK

Next Post

Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

Berita Terkait

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi
Ekbis

PHK di Indonesia Tembus 53.490 Orang hingga Agustus 2026, Juni Jadi Bulan dengan Laporan Tertinggi

September 25, 2026

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi perhatian dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia sepanjang 2026. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak...

Read more

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.731 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

September 17, 2026
BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya

BUK Migas Bakal Langsung di Bawah Presiden, Bahlil Ungkap Target dan Peran Barunya

September 17, 2026
PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

PLTP Gunung Ungaran Dinilai Bisa Tekan Emisi dan Buka Peluang Ekonomi Warga

September 16, 2026
Next Post
Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.