• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Setelah Ditahan KPK, Hasto Minta Hukum Juga Seret Keluarga Jokowi

Setelah Ditahan KPK, Hasto Minta Hukum Juga Seret Keluarga Jokowi

February 21, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan siap menerima segala konsekuensi.

Namun, dia juga mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih, termasuk berani memeriksa keluarga Joko Widodo.

You might also like

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

January 11, 2026

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026

“Sejak awal saya tegaskan, sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun demi Indonesia Raya. Negeri ini dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, dan kita adalah bangsa pejuang,” ujar Hasto di Gedung KPK, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia menegaskan tidak menyesali situasi yang dihadapinya dan tetap berkomitmen untuk terus berjuang.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk benar-benar menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi. Terima kasih, merdeka!” lanjutnya.

Diketahui, Hasto kerap melontarkan kritik tajam terhadap Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.

Salah satu desakannya adalah agar KPK mengusut tuntas berbagai kasus yang belum terselesaikan, seperti dugaan korupsi dalam kasus “Blok Medan” serta penggunaan jet pribadi oleh anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

Dalam pemeriksaannya, Hasto mengaku mendapatkan 62 pertanyaan dari penyidik KPK.

Namun, menurutnya, sebagian besar pertanyaan tersebut bersifat pengulangan dan tidak ada hal baru yang diungkap.

“Penyidik KPK sangat ramah dan kooperatif. Dari 62 pertanyaan yang diajukan, semuanya berkaitan dengan persoalan yang sudah inkrah. Bahkan banyak pertanyaan yang diulang-ulang,” ungkapnya.

Kasus yang menjerat Hasto menambah daftar panjang tokoh politik yang tersandung perkara hukum di KPK.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 21 Februari 2025: Antam, Galeri24 dan UBS Rata-rata Naik

Next Post

Harga Emas Pegadaian 22 Februari 2025: Antam dan Gelari24 Tertahan, UBS Naik Tipis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend
Nasional

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

by admin
January 11, 2026
0

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad...

Read more

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

January 9, 2026

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

January 7, 2026

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

January 5, 2026
Next Post
Harga Emas Pegadaian 22 Februari 2025: Antam dan Gelari24 Tertahan, UBS Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian 22 Februari 2025: Antam dan Gelari24 Tertahan, UBS Naik Tipis

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.