• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kementerian ESDM Pastikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Ditargetkan Beroperasi Lebih Cepat

Kementerian ESDM Pastikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Ditargetkan Beroperasi Lebih Cepat

March 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengantongi rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir. Rancangan ini tinggal diserahkan kepada Presiden, Prabowo Subianto, untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, rancangan Keppres tersebut saat ini sudah berada di meja Menteri ESDM.

You might also like

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

“Keppresnya sudah di Pak Menteri (Bahlil). Nanti izin prakarsanya naik dari Pak Menteri ke Pak Presiden,” ujar Eniya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (11/3), dikutip dari Antara.

Pemerintah juga mempercepat rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) on-grid berkapasitas 250 megawatt. Awalnya, PLTN ini ditargetkan mulai dibangun pada 2032, namun kini dipercepat menjadi 2029.

Pengembangan pembangkit listrik berbasis nuklir merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam transisi menuju energi baru terbarukan (EBT). Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060, kapasitas pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen berasal dari EBT.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi energi sekaligus memastikan ketersediaan listrik yang lebih bersih dan berkelanjutan di masa depan.

Kementerian ESDM telah menyiapkan struktur organisasi yang lebih sederhana untuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Sesuai arahan Bahlil, badan ini akan melibatkan seluruh kementerian terkait.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut akan diterbitkan. “Kita berdoa bersama ya,” tambahnya. “Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas. Pak Menteri bisa lebih intens di situ, ini baru di meja Pak Menteri,” jelas Eniya.***

Previous Post

Harga CPO di Bursa Malaysia Makin Tergelincir

Next Post

Harga Emas Pegadaian 13 Maret 2025, Kompak Naik Signifikan

Berita Terkait

Nasional

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

by admin
June 22, 2026
0

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima ratusan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik...

Read more
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026

Rupiah Tertekan, Harga Obat Terancam Naik hingga 20 Persen, Pemerintah Tetapkan Batas Maksimal

June 13, 2026
Next Post
Harga Emas Pegadaian 13 Maret 2025, Kompak Naik Signifikan

Harga Emas Pegadaian 13 Maret 2025, Kompak Naik Signifikan

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.