• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemerintah Siap Genjot Pasar Ekspor 2026, UMKM Termasuk Pegang Kendali

July 14, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Tahun 2026 akan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyusun langkah strategis guna mendorong ekspansi produk dalam negeri ke pasar global, sekaligus memperkuat UMKM sebagai garda terdepan.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 14 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tiga strategi utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

You might also like

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

July 9, 2026
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026

Strategi pertama adalah menjaga stabilitas pasar dalam negeri. Ini dilakukan melalui peningkatan perdagangan antardaerah, pembangunan infrastruktur perdagangan, dan perlindungan terhadap konsumen serta pelaku usaha.

Kedua, menyasar peningkatan ekspor melalui promosi, diplomasi dagang, serta ratifikasi kerja sama internasional. Roro menyebut perjanjian IEU-CEPA dengan Uni Eropa sebagai peluang besar yang akan memberi tarif ekspor 0% mulai 2026. “Ini adalah bagian dari respons aktif Kemendag dalam menghadapi ketidakpastian global,” katanya.

Ketiga, penguatan UMKM lewat program UMKM BISA Ekspor. Program ini mendorong pelaku usaha kecil dan menengah untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing ekspor melalui agregator dan pelatihan.***

Previous Post

SBU Lumpuhkan Pembunuh Kolonel Voronych, Diduga Agen FSB Rusia

Next Post

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Berita Terkait

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau
Ekbis

Investor Kembali Borong Saham, IHSG Menguat ke Level 5.912 Sore Ini

by admin
July 9, 2026
0

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil kembali mengakhiri perdagangan di zona hijau. Pada penutupan sesi perdagangan Kamis (9/7/2026), indeks saham...

Read more
Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

Rupiah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar AS, Ini Respons Resmi Bank Indonesia

July 7, 2026
Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

Viral Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, GoTo Beri Klarifikasi Resmi

July 5, 2026
Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

Pasar Saham Bergairah, IHSG Naik ke 5.875 Usai 494 Emiten Menghijau

July 3, 2026
Next Post

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.