• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
RAPBN 2027 Disepakati, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 6,5 Persen

RAPBN 2027 Disepakati, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 6,5 Persen

June 18, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Defisit, dan Pembiayaan KEM-PPKF 2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

You might also like

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

June 8, 2026
Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

June 7, 2026

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan hasil pembahasan yang telah disetujui bersama pemerintah akan menjadi bagian dari Nota Keuangan RAPBN 2027 yang nantinya disampaikan Presiden kepada DPR.

“Seluruh hasil kesepakatan Panja bersama pemerintah harus menjadi bagian dari Nota Keuangan yang akan dibacakan Presiden,” ujar Said dalam rapat tersebut.

Dalam kesepakatan itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 ditargetkan berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target tersebut dipasang sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Selain pertumbuhan ekonomi, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah asumsi makro lainnya. Tingkat inflasi dipatok pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diproyeksikan berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.

Adapun tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada di level 6,5 persen hingga 7,3 persen. Sementara harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan berada pada rentang US$70 hingga US$95 per barel.

Di sektor energi, Banggar dan pemerintah juga menyepakati target lifting minyak bumi sebesar 605 ribu hingga 620 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi ditargetkan mencapai 953 ribu hingga 1,02 juta barel setara minyak per hari.

Tak hanya indikator ekonomi, pembahasan KEM-PPKF 2027 juga menetapkan sejumlah sasaran pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mendekati nol persen.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah membidik angka 4,44 persen hingga 4,96 persen, sedangkan rasio gini ditargetkan berada pada rentang 0,377 hingga 0,380 sebagai indikator pemerataan pendapatan masyarakat.

Di sisi fiskal, defisit APBN 2027 dirancang tetap terkendali pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal negara sekaligus memberikan ruang bagi pembiayaan program-program prioritas pemerintah.

Said Abdullah menegaskan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi harus dibarengi dengan kebijakan transformasi struktural yang mampu meningkatkan produktivitas nasional, memperkuat investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Menurutnya, asumsi makro yang disepakati tidak hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga mencerminkan optimisme terhadap kemampuan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan global yang masih penuh ketidakpastian.

Setelah disetujui di tingkat Panja, hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Tim Perumus (Timus) sebelum difinalisasi dan dimasukkan ke dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada pertengahan Agustus mendatang.

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan RAPBN 2027 karena akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan fiskal, strategi pembangunan nasional, serta alokasi anggaran untuk berbagai sektor prioritas.

Previous Post

Dekati Rekor Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Next Post

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

Berita Terkait

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham
Ekbis

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

by admin
June 8, 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan pasar modal setelah menyetujui pembagian dividen besar kepada pemegang saham serta program...

Read more
Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

June 7, 2026

Gerbang Ekspor ke Eropa Makin Terbuka, Pemerintah Kejar Implementasi IEU-CEPA 2027

June 6, 2026
Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

March 12, 2026
Next Post
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.