• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jumlah Korban Tewas di Gaza Bertambah, Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara

Jumlah Korban Tewas di Gaza Bertambah, Israel Kembali Luncurkan Serangan Udara

March 21, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza, Palestina, dalam 72 jam terakhir meningkat menjadi 591 orang.

Selain itu, sebanyak 1.042 warga dilaporkan luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit.

You might also like

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

June 23, 2026
Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

June 21, 2026

Data tersebut disampaikan oleh kantor media yang dikelola Hamas di Gaza pada Kamis, 20 Maret 2025 waktu setempat.

Otoritas kesehatan di Gaza juga melaporkan tambahan 85 korban jiwa sejak Kamis pagi.

Mereka menyebutkan masih ada korban yang terjebak di bawah reruntuhan bangunan, dan upaya evakuasi terus dilakukan.

Dalam pernyataan yang diterbitkan Xinhua, Jumat, 21 Maret 2025, kantor media Gaza menuding militer Israel dan Pemerintah Amerika Serikat bertanggung jawab atas berlanjutnya serangan yang mereka sebut sebagai “pembunuhan massal”.

“Agresi tersebut tidak akan mematahkan semangat perjuangan rakyat Palestina,” bunyi pernyataan itu.

Pihak Gaza juga mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar membuka perlintasan perbatasan dan mengizinkan masuknya bantuan medis serta bantuan kemanusiaan.

Serangan udara intensif Israel dimulai sejak Selasa, 18 Maret 2025, mengakhiri gencatan senjata yang telah berlangsung selama dua bulan.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka.

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah tersebut.***

Previous Post

Syarat Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 yang Mulai Dibuka per 1 April Ini

Next Post

105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Jelang Idulfitri 2025

Berita Terkait

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”
Internasional

Kim Jong Un Perkuat Militer, Waspadai “Perang Nuklir di Depan Mata”

by admin
June 23, 2026
0

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat kekuatan militer negaranya di tengah meningkatnya ketegangan global. Ia...

Read more
Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

Perang Melawan Iran Kuras Kantong AS, Biaya Operasi Militer Tembus Rp500 Triliun

June 21, 2026
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Israel Abaikan Kesepakatan Damai AS-Iran, Serangan ke Lebanon Tetap Berlanjut

June 19, 2026
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Rancangan Kesepakatan Damai AS–Iran Mengemuka, Isyarat Baru Redakan Ketegangan Timur Tengah

June 14, 2026
Next Post
105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Jelang Idulfitri 2025

105 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Jelang Idulfitri 2025

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.