• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Malaysia & Singapura Protes ke Indonesia soal Kabut Asap, Upaya Penanganan Karhutla di Riau Harus Dikebut

Menkopolkam, Budi Gunawan.

Malaysia & Singapura Protes ke Indonesia soal Kabut Asap, Upaya Penanganan Karhutla di Riau Harus Dikebut

July 25, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Indonesia mengakui 2 negara tetangga — Malaysia dan Singapura — sudah melayangkan protes soal kabut asap yang sempat nyebrang ke negara mereka, lewat pesan diplomatis.

Hal ini diungkapkan oleh Menkopolkam, Budi Gunawan saat berada di Pekanbaru Rabu, 23 Juli 2025. Bahkan, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu juga mengancam negara Gajah Putih, Thailand.

You might also like

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

January 23, 2026
Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

December 23, 2025

“Oleh sebab itu, kami menekankan pentingnya upaya percepatan penanganan Karhutla. Ini demi kredibilitas Indonesia di mata global,” katanya saat berada di Pekanbaru,

Menurutnya, pesan diplomatis itu adalah “alarm serius.” Nama baik Indonesia dalam upaya penanganan masalah ini menjadi taruhannya. “Jangan sampai kita tercoreng di mata dunia,” ujarnya.

Dalam upaya penanganan Karhutla yang kini sedang terjadi di Provinsi Riau, Budi menekankan seluruh personel dan peralatan harus segera digerakkan.

Memastikan titik api tidak menyebar luas, harus menjadi fokus. Agar volume asap dapat ditekan sehingga tidak nyebrang ke negara tetangga.

Selain itu, tim teknis Kementerian Kehutanan diminta segera turun ke lokasi guna melakukan penilaian dampak dan penyusunan rencana pemulihan.

Kemudian melakukan audit terhadap seluruh konsesi di 21 kabupaten/kota terdampak, khususnya yang berada dalam radius lima kilometer dari titik panas (hotspot).

Pemerintah juga menerapkan moratorium sementara izin lahan di wilayah gambut hingga Karhutla terkendali, dengan fokus utama di Riau, Kalbar, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Pentingnya penegakan hukum juga menjadi hal yang tak boleh diabaikan. Menurut Budi, tidak ada kompromi dengan mereka para pelaku kejahatan Karhutla.

Aparat Polri dan kejaksaan diminta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, serta merilis hasil penindakan sebagai efek jera.

Selain itu, juga perlu diberikan sanksi administratif — seperti pencabutan izin, denda maksimal, hingga pemutusan kontrak konsesi — juga akan diberlakukan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

Termasuk, seluruh data pemegang izin akan dikaji kembali dan perusahaan pembakar lahan akan dimasukkan dalam daftar hitam.

“Kami juga mengapresiasi keputusan cepat Pemprov Riau menetapkan status tanggap darurat. Ini penting untuk percepatan mobilisasi personel dan sumber daya,” jelasnya.***

Previous Post

Cara Mengelola Kemarahan di Lingkungan Kerja agar Tetap Profesional

Next Post

Pemerintah Sebut 5 Perusahaan Raksasa AS Siap Investasi Rp 370 Triliun di Indonesia, Apa Saja?

Berita Terkait

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!
Lingkungan

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

by admin
January 23, 2026
0

KUANSING - Rencana penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan memicu reaksi dari berbagai pihak. Setelah WALHI,...

Read more
Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

December 23, 2025
4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

4 Perusahaan Disegel Terkait Dugaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Periksa 8 Perusahaan di DAS Batang Toru

December 9, 2025
KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

KLH Pastikan Kayu Gelondongan Banjir Sumut Hasil Penebangan, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan Sementara

December 8, 2025
Next Post
Pemerintah Sebut 5 Perusahaan Raksasa AS Siap Investasi Rp 370 Triliun di Indonesia, Apa Saja?

Pemerintah Sebut 5 Perusahaan Raksasa AS Siap Investasi Rp 370 Triliun di Indonesia, Apa Saja?

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.