• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

December 9, 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Singapura memberikan klarifikasi terkait keberadaan warga negara China, Yan Zhenxing, yang tinggal lama di negara tersebut meski masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Mereka menyatakan bahwa tidak ada permintaan resmi dari otoritas China untuk menangkap Yan, yang diduga terlibat pencucian uang dan perjudian online di negaranya.

You might also like

Ketegangan Timur Tengah Reda, Ini Dampaknya bagi Harga BBM Malaysia

Trump Masukkan Selat Hormuz ke Peta AS, Iran Bereaksi Keras

August 19, 2026
Drone Misterius Masuk Rumania, Jet Tempur Spanyol Dikerahkan hingga Menembak

Drone Misterius Masuk Rumania, Jet Tempur Spanyol Dikerahkan hingga Menembak

August 16, 2026

Yan Zhenxing, yang berstatus penduduk tetap Singapura, ditangkap petugas Imigrasi Indonesia di Terminal Feri Batam pada Senin lalu. Penangkapan terjadi saat Yan berusaha bepergian dari Singapura ke sebuah pulau resor di selatan Batam.

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan data Red Notice Interpol yang menyebutkan keterlibatan Yan dalam aktivitas kriminal di China, termasuk perjudian online, kejahatan geng, dan pencucian uang.

Dalam tanggapannya kepada Bloomberg News, Kepolisian Singapura menyatakan bahwa Red Notice Interpol tidak memberikan wewenang langsung untuk menangkap buronan kecuali ada permintaan ekstradisi resmi yang sesuai dengan hukum setempat.

“Kami belum menerima permintaan bantuan dari otoritas Tiongkok,” tegas pernyataan bersama dengan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.

Pihak berwenang Singapura menambahkan bahwa Yan tidak dalam penyelidikan terkait kasus pencucian uang senilai US$2,2 miliar yang baru-baru ini mencuat di negara itu, meski banyak pelaku dalam kasus tersebut memiliki latar belakang serupa. Beberapa pelaku bahkan telah meninggalkan Singapura sebelum sempat ditangkap.

Catatan bisnis menunjukkan bahwa Yan memiliki perusahaan bernama Raising (S) Pte. Ltd., yang terdaftar sejak 2015 dengan aktivitas perdagangan komponen elektronik dan jasa renovasi.

Properti yang digunakan sebagai alamat perusahaan adalah flat perumahan umum yang dibelinya pada 2016 bersama seorang warga negara China lainnya.

Pihak Imigrasi Indonesia melaporkan bahwa Yan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian di China utara. Proses deportasi atau ekstradisinya diperkirakan akan memakan waktu. Mereka mengungkapkan bahwa pemberitahuan Interpol terkait Yan baru dikeluarkan pada Juli 2024.

Sementara itu, Associated Press melaporkan bahwa Yan sempat bepergian ke Batam bersama keluarganya untuk berlibur sebelum ditangkap. Hingga kini, Yan belum dapat dimintai komentar terkait kasus yang menjeratnya.***

Previous Post

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

Next Post

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Berita Terkait

Ketegangan Timur Tengah Reda, Ini Dampaknya bagi Harga BBM Malaysia
Internasional

Trump Masukkan Selat Hormuz ke Peta AS, Iran Bereaksi Keras

by admin
August 19, 2026
0

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan Iran setelah mengunggah peta yang menampilkan Selat Hormuz sebagai bagian dari...

Read more
Drone Misterius Masuk Rumania, Jet Tempur Spanyol Dikerahkan hingga Menembak

Drone Misterius Masuk Rumania, Jet Tempur Spanyol Dikerahkan hingga Menembak

August 16, 2026
Jerat WNI dengan Tawaran Kerja, Indonesia-Kamboja Bidik Sindikat Online Scam

Jerat WNI dengan Tawaran Kerja, Indonesia-Kamboja Bidik Sindikat Online Scam

August 13, 2026

Kasus Kopilot Bawa 26 Kg Narkoba ke RI Terbongkar, Polisi Malaysia Kejar Pemasok

August 5, 2026
Next Post
Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.