• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

Harga Referensi CPO Februari 2025 Turun, Pemerintah Tetapkan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor

February 12, 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Februari 2025 mengalami penurunan sebesar US$104,10 atau 9,82%, menjadi US$955,44 per metrik ton (MT).

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh melemahnya permintaan, terutama dari India, serta penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai dan rapeseed.

You might also like

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

June 8, 2026
Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

June 7, 2026

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas US$680 per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan bea keluar (BK) CPO sebesar US$124 per MT dan pungutan ekspor (PE) sebesar 7,5% dari HR CPO Februari 2025, yaitu US$71,66 per MT,” ujar Isy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2).

Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama 25 Desember 2024 – 24 Januari 2025 pada berbagai bursa perdagangan, yaitu:

  • Bursa CPO Indonesia: US$867,83 per MT
  • Bursa CPO Malaysia: US$1.043,05 per MT
  • Pasar Lelang CPO Rotterdam: US$1.253,90 per MT

Sesuai dengan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat selisih harga lebih dari US$40 di antara ketiga sumber, maka harga referensi dihitung berdasarkan dua harga median terdekat. Oleh karena itu, harga referensi CPO untuk Februari 2025 ditetapkan dari bursa CPO Malaysia dan Indonesia, menghasilkan angka US$955,44 per MT.

Selain itu, minyak goreng jenis Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan bermerek dan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan bea keluar sebesar US$31 per MT. Merek yang dikenai kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 124 Tahun 2025.***

Previous Post

BTN Optimistis Aset Tembus Rp500 Triliun pada 2025, Didorong Pertumbuhan Kredit dan DPK

Next Post

Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

Berita Terkait

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham
Ekbis

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Tambah Aksi Buyback Rp4 Triliun untuk Perkuat Nilai Saham

by admin
June 8, 2026
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan pasar modal setelah menyetujui pembagian dividen besar kepada pemegang saham serta program...

Read more
Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

Rupiah Melemah, Pedagang Tempe Tertekan: Omzet Anjlok hingga 35 Persen dan Daya Beli Turun

June 7, 2026

Gerbang Ekspor ke Eropa Makin Terbuka, Pemerintah Kejar Implementasi IEU-CEPA 2027

June 6, 2026
Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

March 12, 2026
Next Post
Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 13 Februari 2025: Antam, UBS & Galeri24 Kompak Turun

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.