• Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

BGN Tegaskan SPPG Tak Dapat Insentif saat MBG Libur: No Service, No Pay

June 19, 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons protes sejumlah mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait penghentian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.

Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya memahami tidak semua pihak akan menerima kebijakan penghentian sementara operasional MBG selama masa libur sekolah.

You might also like

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

July 9, 2026
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Namun, menurut dia, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan efektivitas program dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

“Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran. Sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra,” kata Arum kepada wartawan di Kantor Pusat BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Menurut Arum, penghentian insentif hanya berlaku selama 18 hari ketika layanan MBG tidak berjalan karena kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara.

“Itu kan 18 hari. Sementara hari lain kan sebenarnya beroperasi. Jadi rasanya fair ketika tidak beroperasi, no service, no pay lah ibaratnya begitu. Itu sesuatu yang memang wajar,” ujarnya.

Hemat Rp 3 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Sari menjelaskan seluruh SPPG yang tidak beroperasi selama masa penghentian distribusi MBG tidak akan menerima insentif operasional sebesar Rp 6 juta per hari.

BGN memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp 3 triliun.

Arum juga menyinggung adanya ketentuan teknis pada era kepemimpinan sebelumnya yang memungkinkan insentif tetap dibayarkan meski layanan tidak berjalan optimal. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran.

“Kalau konteksnya, ‘Oh, kan kemarin di juknisnya seperti ini’. Nah, itu sekali lagi masuk ranah kebijakan-kebijakan yang lahir seperti itu. Tetapi secara kepentingan yang lebih besar, yaitu efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk akal sesuatu yang Rp 6 juta per hari padahal servisnya tidak diberikan,” kata Arum.

Arum menegaskan evaluasi terhadap skema insentif merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program MBG yang saat ini tengah dilakukan BGN.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar berkaitan dengan layanan yang diterima masyarakat.

“Kami pasti memahami ada pihak yang tidak menerima kebijakan ini. Tetapi kami melihat kepentingan yang lebih besar, yaitu agar program berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran negara lebih efisien,” tutupnya.

Previous Post

RAPBN 2027 Disepakati, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 6,5 Persen

Next Post

Israel Abaikan Kesepakatan Damai AS-Iran, Serangan ke Lebanon Tetap Berlanjut

Berita Terkait

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas
Nasional

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Bekas

by admin
July 9, 2026
0

Tragedi ledakan benda diduga mortir mengguncang Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tiga warga meninggal...

Read more
Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

July 4, 2026

Kejari Jaksel Terima Ratusan Barang Bukti Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

June 22, 2026

Audit Besar-besaran di BGN Dimulai, Seluruh Pengadaan Program MBG Diperiksa

June 15, 2026
Next Post
Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Israel Abaikan Kesepakatan Damai AS-Iran, Serangan ke Lebanon Tetap Berlanjut

BeritaPontianak.com

© 2023 Berita Pontianak.

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekbis
  • Politik
  • Teknologi

© 2023 Berita Pontianak.